Info

Information :: Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo.
Admin Satpol PP15-Apr-2021 | Dibaca 38 kali

Kegiatan Penertiban Pedagang Kaki Lima dan Fasilitas Umum/Fasilitas Sosial

Kegiatan Penertiban Pedagang Kaki Lima dan Fasilitas Umum/Fasilitas Sosial di Jl. Gading Fajar dan Jl. Taman Pinang di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816, Dinas Perhubungan. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi :

  1. Tujuan penertiban dan penjagaan adalah mengembalikan fungsi trotoar, jalan, jalur hijau, dan fasum lainnya agar bisa dipergunakan sebagaimana mestinya dan untuk menghalau kerumunan massa dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
  2. Kekuatan personil Satpol PP sebanyak 103 personil, Polresta Sidoarjo sebanyak 90 personil, Kodim 0816 sebanyak 60 personil, dan Dinas perhubungan sebanyak 20 personil. Kegiatan dimulai pukul 06.00 WIB s/d 12.00 WIB.
  3. Mereka yang kedapatan melakukan aktivitasnya ditindak tegas dengan cara mengamankan alat peraganya untuk dilakukan sidang tipiring di Kantor Satpol PP Kabupaten Sidoarjo.
  4. Petugas juga melakukan penjagaan setelah melakukan patroli penertiban.