14907

HARI INI 123
BULAN INI 14907
TAHUN INI 804

SATPOL PP KAB. SIDOARJO LAKUKAN HIMBAUAN SERTA PENERTIBAN TRANTIBUMTRANMAS

Publish Senin, 30 September 2024

Dibaca 23 kali



Halo sobat praja...

Satuan Polisi Pamong Praja Kabuapten Sidoarjo, Lakukan Himbauan dan melakukan Penertiban Tibumtranmas terhadap para PKL yang masih menggunakan fasilitas umum yang melanggar yaitu Bahu Jalan, torotoar. Pada wilayah Taman Pinang lalu di lanjutkan menyisir area wilayah Kecamatan Waru di temukan masih banyak PKL yang berjulan di bahu jalan serta menganggu kenyamanan lalu lintas di jalan. Anggota melakukan upaya prefentif namun para pelanggar menghiraukan hal tersebut, Alat peraga berjualan di amankan ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo agar di tangani lebih lanjut. di harapkan PKL yang berjualan di sepanjang bahu jalan tidak lagi berupaya berjualan di tempat - tempat yang tidak di perbolehkan. selain melanggar Perda No 10 Tahun 2013 juga mengganggu kenyamanan jalan.

Sosialisasi serta himbauan tidak henti - hentinya di lakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo agar para pelanggar yang sering melakukan kegiatan berjualan di bahu jalan ataupun trotoar tidak lagi menggunakan kegiatan tersebut untuk berjualan.

LAYANAN PENGADUAN :

  1. Call Center 112 Sidoarjo
  2. DM Instagram @satpolppsidoarjo
  3. Website LAPOR ! Lapor.go.id.
  4. Kantor Satpol PP Kab. Sidoarjo

SALAM PRAJA WIBAWA !!!


Bagikan :

Loading...