14907
Publish Senin, 30 September 2024
Dibaca 23 kali
Halo sobat praja...
Satuan Polisi Pamong Praja Kabuapten Sidoarjo, Lakukan Himbauan dan melakukan Penertiban Tibumtranmas terhadap para PKL yang masih menggunakan fasilitas umum yang melanggar yaitu Bahu Jalan, torotoar. Pada wilayah Taman Pinang lalu di lanjutkan menyisir area wilayah Kecamatan Waru di temukan masih banyak PKL yang berjulan di bahu jalan serta menganggu kenyamanan lalu lintas di jalan. Anggota melakukan upaya prefentif namun para pelanggar menghiraukan hal tersebut, Alat peraga berjualan di amankan ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo agar di tangani lebih lanjut. di harapkan PKL yang berjualan di sepanjang bahu jalan tidak lagi berupaya berjualan di tempat - tempat yang tidak di perbolehkan. selain melanggar Perda No 10 Tahun 2013 juga mengganggu kenyamanan jalan.
Sosialisasi serta himbauan tidak henti - hentinya di lakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo agar para pelanggar yang sering melakukan kegiatan berjualan di bahu jalan ataupun trotoar tidak lagi menggunakan kegiatan tersebut untuk berjualan.
LAYANAN PENGADUAN :
SALAM PRAJA WIBAWA !!!
Bagikan :
BERITA POPULER
PENGAMANAN PESTA RAKYAT "BERGERAK MAJU SERENTAK" DALAM RANGKA HARI JADI KABUPATEN SIDOARJO KE - 164
Selasa, 14 Februari 2023
PENYAMPAIAN SURAT PERINGATAN KEPADA PARA PEDAGANG DI TROTOAR BARAT GOR KABUPATEN SIDOARJO
Selasa, 14 Februari 2023
Sosialisasi kepada masyarakat dan penindakan terhadap pelanggar yang tidak mengunakan masker
Senin, 21 September 2020
Pengamanan Apel Dalam Rangka Kenaikan Pangkat Berkala
Senin, 16 September 2019
BERITA TERKINI
UPACARA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA TAHUN 2024
Selasa, 01 Oktober 2024
SATPOL PP KAB. SIDOARJO LAKUKAN HIMBAUAN SERTA PENERTIBAN TRANTIBUMTRANMAS
Senin, 30 September 2024
RANGKAIAN KIRAB PATAKA JER BASUKI MAWA BEYA SIPADAM JATIM 2024 TIBA DI KOTA PASURUAN
Kamis, 26 September 2024
LAKUKAN SOSIALISASI DAN EDUKASI TERHADAP PEREDARAN ROKOK ILEGAL BERSMA BEA CUKAI
Kamis, 26 September 2024