Info

Information :: Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo.
Admin Satpol PP04-Apr-2023 | Dibaca 21 kali

PATROLI LINMAS MENGHALAU PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL (PMKS) DAN PEDAGANG KAKI LIMA (PKL)

              Pada hari senin tanggal 01 Februari 2023 Bidang Linmas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo melaksanakan giat Patroli menghalau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Pedagang Kaki Lima (PKL), Berkoordinasi dengan jajaran samping terkait ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Sidoarjo, membantu Pejalan Kaki dan kendaraan motor untuk menyebrang Jalan.

               Rute Patroli pada kali ini yaitu melewati Jl. Hangtuah, Jl. Gajahmada, TL perempatan Jl. Raya Celep, Jl. Mojopahit, TL pertigaan Jl. Larangan, Jl. Raya Bligo, Jl. Raya Candi, TL Pertigaan Raya Candi, Jl. KH. Mukmin, Jl. Diponegoro, TL perempatan Babalayar, Jl. Pahlawan, Jl. Taman pinang, Jl. Ponti, Jl. Pagerwojo Jl. A. Yani,  Jl. Jenggolo, Jl. Raya Buduran, TL Pertigaan Raya Buduran.

               Pada saat melaksanakan patroli Linmas Satpol PP Kabupaten Sidoarjo menemukan beberapa pelanggar diantaranya yaitu 2 Pedagang Kaki Lima (PKL) di GOR Sidoarjo dan Taman Pinang dan 2 Orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Area Monumen Jayandaru, kami memberikan tindakan peringatan berupa Menghalau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Pedagang Kaki Lima (PKL) / Asongan agar tidak berada di Traffic Light serta berjualan dipinggir jalan di wilayah Kabupaten Sidoarjo dan Berkoordinasi dengan jajaran samping atau Dinas terkait tentang keberadaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Pedagang Kaki Lima (PKL) / Asongan disekitar Traffic Light