Info

Information :: Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo.
Admin Satpol PP21-Sep-2020 | Dibaca 75 kali

Kegiatan Penertiban Pedagang kaki Lima dan Fasilitas Umum/Fasilitas Sosial

                    Pengambilan dokumentasi dan pengumpulan data dalam  Kegiatan Penertiban Pedagang kaki Lima dan Fasilitas Umum/Fasilitas Sosial di Jl.Ry.Gedangan,                         Jl.Ry.Waru, Jl.Taman Pinang, Jl.Gading Fajar dan Jl. Mojopahit dengan hasil sebagai  berikut : 

*Tujuan penertiban dan penjagaan adalah mengembalikan fungsi trotoar, Jalan, jalur hijau dan fasum lainnya agar bisa dipergunakan sebagaimana mestinya;

* Kekuatan personil Satpol PP dibagi menjadi 3 shift, shift 1 dimulai jam 09.00 WIB s/d jam 14.00 WIB, Shift 2 Jam 15.00 WIB s/d Jam 21.00 dan shift 3 jam 21.00 WIB s/d jam 04.00 WIB;

* Penertiban dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan, gangguan tibum tranmasy, sehingga PKL yang masih menggunakan badan jalan dan trotoar untuk aktivitasnya di area tersebut harus ditindak;

* Mereka yang kedapatan melakukan aktivitasnya ditindak tegas dengan cara mengamankan alat peraganya untuk dilakukan sidang Tipiring di Kantor Satpol PP Kabupaten Sidoarjo;

* Petugas juga melakukan penjagaan setelah melakukan patroli penertiban;

* Kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan terkendali.