Info

Information :: Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo.
Admin Satpol PP15-Nov-2021 | Dibaca 29 kali

Kegiatan Penertiban Pedagang Kaki Lima dan Fasilitas Umum/Fasilitas Sosial

Kegiatan Penertiban Pedagang Kaki Lima dan Fasilitas Umum/Fasilitas Sosial di Jl. Raya Keramaian, Jl. Gading Fajar Jl.Gajah Madan dan Jl. Majapahit pada tanggal 30 September 2021. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi :

  1. Tujuan penertiban dan penjagaan adalah mengembalikan fungsi trotoar, Jalan, jalur hijau dan fasum lainnya agar bisa dipergunakan sebagaimana mestinya dan untuk menghalau kerumunan massa dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19;
  2. Kekuatan personil Satpol PP Kabupaten Sidoarjo sebanyak 125 personil;
  3. Personil Satpol PP dibagi menjadi 3 Shift, Shit I jam           08.00 WIB s/d 15.00 WIB, Shitf II jam 15.00 WIB s/d 21.00 WIB dan shift III jam 21.00 s/d jam 07.00 WIB;
  4. Petugas melakukan penertiban sekaligus himbauan kepada pedagang dan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak dan menjauhi kerumunan untuk mencegah penularan Virus Covid-19;
  5. Pedagang yang kedapatan melakukan aktivitasnya ditindak tegas dengan cara mengamankan alat peraganya untuk dilakukan pembinaan dan memberi efek jerah di Kantor Satpol PP Kabupaten Sidoarjo;
  6. Petugas juga melakukan penjagaan setelah melakukan patroli penertiban;
  7. Kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan terkendali.