Admin Satpol PP17-Nov-2021 | Dibaca 16 kali
Kegiatan Penertiban Pedagang kaki Lima dan Fasilitas Umum/Fasilitas Sosial
Kegiatan Penertiban Pedagang kaki Lima dan Fasilitas Umum/Fasilitas Sosial di Jl.Gading Fajar, Jl.Taman Pinang, Jl.Ry.Tanggulangin dan Jl.KH.Ali Mas’ud pada tanggal 11 Oktober 2021. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi :
- Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktifitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi sanksi sosial;
- Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di Jl. Ry.Ngaba Tanggulangin dan berhasil menjaring pelanggar sebanyak 6 pelanggar untuk di diberi sanksi sosial;
- Pada malam hari kegiatan dilakukan dengan melakukan Sosialisasi dan himbauan protokol kesehatan kepada pengunjung Alun-alun Sidoarjo;
4. Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan