SATPOL PP LAKUKAN PENERTIBAN...
26 Maret 2026
Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Sidoarjo
Kegiatan Pengamanan Sidang Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Sidoarjo. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi :
Kegiatan ini berupa pelaksanaan sidang tipiring terhadap pelanggar yang tidak mengunakan masker yang dilaksanakan bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816, Dinas Perhubungan, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri dan Sub Garnisun. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi :
1) Pelanggar yang di sita KTP atau Identitas lainnya dilakukan sidang tindak pidana ringan diberi sanksi denda Rp. 150.000,-;
2) Pelaksanaan Sidang Tipiring di GOR dan menyidangkan 1.026 pelanggar, dengan rincian 532 pelanggat hadir dan 494 pelanggar tidak hadir, pelanggar yang tidak hadir bisa mengambil barang bukti di Kejaksaan Negeri Sidoarjo pada Jam Kerja;
3) Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di jam 07.00 WIB sampai dengan Jam 13.00 WIB;
4) Petugas juga melaksanan kegiatan Operasi Yustisi PPKM di Jl.Ry.Tulangan dan mendapatkan 2 pelanggar;