Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Sidoarjo

Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo

  • 03 Juni 2021
  • 210 kali

Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi :

1)       Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktifitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi denda Rp. 150.000,- atau kurungan selama 3 hari/sanksi sosial;

2)       Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di  Jl. Ry.Wonoayu perempatan dan berhasil menjaring  pelanggar sebanyak 13 pelanggar untuk di sidang tipiring;

3)       Pada malam hari kegiatan dilakukan dengan melakukan penertiban di Jl.Ry.perempatan Gedangan dan tidak ditemukan pelanggar;

4)       Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan;