Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Sidoarjo

OPERASI GABUNGAN PMKS, SATPOL PP SIDOARJO AMANKAN 15 ORANG UNTUK PENANGANAN LEBIH LANJUT

  • 07 September 2026
  • 38 kali

Haloo sobat praja. . .

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo, Melaksanakan Operasi Gabungan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) bersama Polresta Sidoarjo, Denpom, dan Garnisun di sejumlah titik wilayah Kabupaten Sidoarjo. Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, R. Novianto Koesno Adi Putro, S.H. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, serta kenyamanan masyarakat, khususnya di ruang-ruang publik yang menjadi tempat aktivitas masyarakat.

Dalam pelaksanaan operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 15 orang, dengan rincian 12 orang pengamen, 2 orang manusia silver, dan 1 orang yang melakukan aktivitas pembersihan kaca kendaraan menggunakan sulak di sejumlah titik wilayah Kabupaten Sidoarjo. Pelaksanaan penertiban dilakukan dengan mengedepankan pendekatan yang humanis, persuasif, dan mengutamakan pembinaan. Petugas memberikan imbauan dan edukasi secara baik kepada para PMKS agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban, keselamatan, maupun kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat.

Satpol PP Kabupaten Sidoarjo memandang bahwa penanganan PMKS tidak semata-mata berkaitan dengan penertiban, tetapi juga merupakan bagian dari upaya perlindungan, pembinaan, dan pemberian penanganan sosial yang tepat. Oleh karena itu, setiap pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan tetap memperhatikan sisi kemanusiaan dan kondisi masing-masing individu.

Sinergi antara Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Polresta Sidoarjo, Denpom, dan Garnisun menjadi langkah penting dalam menciptakan ruang publik yang lebih aman, tertib, nyaman, dan kondusif, sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menangani permasalahan sosial di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Seluruh hasil penertiban selanjutnya diserahkan kepada Liponsos untuk mendapatkan penanganan dan pembinaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan penanganan yang lebih tepat serta membuka ruang bagi para PMKS untuk memperoleh pendampingan dan pelayanan sosial sesuai kebutuhannya. Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kabupaten Sidoarjo terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat dengan mengedepankan ketegasan dalam menjaga ketertiban, namun tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Dengan kolaborasi dan sinergi lintas instansi, diharapkan tercipta ruang publik yang semakin aman, nyaman, tertib, dan kondusif, sekaligus mewujudkan pelayanan kepada masyarakat yang responsif dan humanis.

LAYANAN PENGADUAN :

  • Call Center 112 Kab. Sidoarjo
  • Website Lapor.go.id.
  • Instagram @satpolppsidoarjo
  • Kantor Satpol PP Kab. Sidoarjo

SALAM PRAJA WIBAWA  ! ! !

  #SatpolPPSidoarjo