Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Sidoarjo

Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Sidoarjo

  • 04 Maret 2019
  • 448 kali

Hasil sidang tipiring yg dilaksanakan di pengadilan negeri sidoarjo pada hari rabu,tanggal 27 pebruari 2019 dengan hasil sebagai berikut :

- pelanggar a.n indah wati yg beralamat di desa kepadangan rt 6 rw 3 kec.tulangan kab.sidoarjo dengan pelanggaran berjualan minuman beralkohol tanpa ijin

- putusan pengadilan yang dipimpin oleh hakim Joedi Prajitno, SH. MH adalah denda sebesar Rp.400.000; dan biaya perkara Rp.2000; dan subsider 1 bulan kurungan dan barang bukti diserahkan ke kejaksaan negeri sidoarjo untuk dimusnahkan.

- Barang bukti yg diamankan adalah :
32 botol topi stenly
18 botol mic donald
10 botol drift beer