SATPOL PP LAKUKAN PENERTIBAN...
26 Maret 2026
Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Sidoarjo
Operasi Penyakit Masyarakat dalam hal ini pemakaian dan penyebaran Nakotika bersama dengan Badan Narkotika Nasional dan Garnisun dengan masing-masing Jumlah Pasukan Gabungan 15 dan 10 orang, lokasi operasi diantaranya rumah Kost di wilayah Taman Pinang, Desa Sepande. Dalam kegiatan ini TIDAK DITEMUKAN pengguna yang positif mengkonsumsi Narkotika.