Kegiatan Pengamanan Sidang Tipiring Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di GOR Tenis Indoor Sidoarjo pada tanggal 23 September 2021. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi :
- Pemeriksaan kepada pelanggar sesuai surat panggilan, kemudian dihadapkan kepada hakim untuk diputuskan pemberian sanksi denda Rp. 150.000,- dan setelah dibayarkan, KTP atau identitas yang disita dikembalikan;
- Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di dengan melakukan Patroli dan Operasi Yustisi di Jl.Sunandar Priyo Sudarmo Pasar Larangan dengan menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan;
- Petugas juga melaksanakan pengamanan pelaksanaan vaksin di Gor serbaguna Sidoarjo;
- Pada malam hari kegiatan dilakukan dengan melakukan patroli dan himbauan kepada masyarakat di area Alun-alun Sidoarjo;
- Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan.