Kegiatan Operasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Level PPKM di Wilayah Kabupaten Sidoarjo pada tanggal 5 Oktober 2021. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi :
- Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktifitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi sanksi sosial;
- Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di Jl. Ry.Lngkar Timur dan berhasil menjaring pelanggar sebanyak 5 pelanggar untuk diberi sanksi sosial;
- Pada malam hari kegiatan dilakukan dengan melakukan penertiban dan Operasi Non yustisi di Blurukidul dan Warkop disekitar lokasi tersebut dan mendapatkan 2 pelanggar untuk di Sanksi sosial;
- Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan;