SATPOL PP LAKUKAN PENERTIBAN...
26 Maret 2026
Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Sidoarjo
Kegiatan Pengamanan Penertiban Bangunan Liar di Desa Sedati Agung Kecamatan Sedati. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi :
4. Penertiban tersebut dilakukan pada bangunan yang sebelumnya di area tersebut sudah pemilik bangunan sudah diberi sosialisasi, surat teguran dan peringatan, tetapi pada hari yang sudah ditetapkan belum dilakukan pembongkaran sendiri, sehingga petugas melakukan pembongkaran;
5. Untuk mepercepat dan mempermudah pelaksanaan penertiban petugas menggunakan alat berat Beckao;
6. Kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan terkendali.