Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Sidoarjo

PATROLI PENERTIBAN REKLAME DI KABUPATEN SIDOARJO

  • 25 Juli 2024
  • 261 kali

Halo sobat praja...

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Melakukan Patroli Penertiban Reklame yang tak berizin di wilayah Kabupaten Sidoarjo tidak sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Reklame. Pada patroli yang di lakukan oleh Tim Reklame Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Sidoarjo kali ini, didapati sejumlah reklame ±22 ditertibkan karena masa berlaku izin pajak sudah habis dan ada juga yang belum membayar pajak. Reklame - reklame tersebut kemudian diamankan ke kantor satuan Polisi Pamong Praja Kab. Sidoarjo untuk di tangani dan diproses lebih lanjut.

LAYANAN PENGADUAN :

1. Call Center 112
2. DM Instagram @satpolppsidoarjo
3. Website LAPOR! lapor.go.id
4. Kantor Satpol PP Kab. Sidoarjo

SALAM PRAJA WIBAWA !!!