SATPOL PP LAKUKAN PENERTIBAN...
26 Maret 2026
Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Sidoarjo
Halo sobat praja...
Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Sidoarjo, Pada hari Senin dan Selasa Tanggal 26, 27 Melakukan Kegiatan Sosialisasi, Edukasi dan Operasi Gabungan Bersama Penegak Hukum Bidang Cukai (DBHCT) Tentang Peredaran Rokok Ilegal Di Wilayah kabupaten sidoarjo yaitu di Kecamatan Sukodono dan Kecamatan Sidoarjo. Di pimpin langsung oleh Bpk. Anas Ali Akbar, S.STP selaku Kepala Bidang Penegak Perundang - Undangan Daerah Satuan Polisi pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Bersama bidang linmas dan Bidang Trantibum ±34 personil. Waktu di lakukannya penyisiran di temukan banyak masyarakat yang masih menjual belikan rokok ilegal dan berbagai macam merk yaitu : Manchester, Luffman, Lucca, Hammer, Hjs, Jhifath, Dubols, H min, ZA, Es Teh, Piteo, salmon, Manggo Top, dll.
Berhasil di amankan sejumlah ±14.900 batang rokok ilegal yang tidak ada pita cukai dan dilakukannya edukasi terhadap penjual agar tidak memperjual belikan di kalangan masyarakat terutama di wilayah kabupaten sidoarjo agar bebas dari peredaran Rokok Ilegal.
LAYANAN PENGADUAN :
SALAM PRAJA WIBAWA !!!