SATPOL PP LAKUKAN PENERTIBAN...
26 Maret 2026
Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Sidoarjo
Halo sobat praja...
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Melakukan Kegiatan Rutin Patroli dan Cipta Kondisi di Wilayah Kota yang meliputi Jln. Raya A Yani sd Jln. Raya Mojopahit masih di dapati para PKL yang masih melanggar berjualan di sekitaran area Alun - Alun Kabupaten Sidoarjo Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo lakukan upaya prefentif serta lakukan himbauan terhadap para pedagang atau PKL yang melakukan kegiatan berjualan di Alun - Alun. Ada 3 (tiga) PKL yang dilakukan penghalauan serta di himbau agar tidak lagi melakukan kegiatan berjulan di dalam Alun - Alun.
Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo juga mendapati 1 (satu) orang PMKS (gepeng) yang dalam kondisi nya tidak bisa berjalan di sekitaran Alun - Alun di depan Masjid Agung Sidoarjo Anggota membantu penertiban (evakuasi) terhdap seorang PMKS tersebut lalu dibawa dan nantinya melakukan pendataan PMKS di Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo.
LAYANAN PENGADUAN :
SALAM PRAJA WIBAWA !!!