SATPOL PP LAKUKAN PENERTIBAN...
26 Maret 2026
Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Sidoarjo
Halo sobat praja...
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Pada hari Sabtu 2 November 2024 Lakukan Himbauan dan Penghalauan PKL dan Pelaku Usaha yang berjualan di fasilitas umum yang menganggu estetika lingkungan tersebut, Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo selalu memberikan edukasi secara humanis, sosialisasi serta menghimbau kepada para pelaku usaha yang berjulan bukan tempat seharusnya di pakai berjualan di fasilitas umum yang berada di jalan Jalan Raya Ponti dan di daerah wilayah kota hal ini bertujuan agar para pelaku usaha mengerti dan memahami bahwasanya berjualan di Fasilitas umum, menggunakan trotoar dan sepadan jalan untuk melakukan kegiatan tersebut ialah tidak sesuai serta melanggar perda nomor 10 tahun 2013.
SALAM PRAJA WIBAWA !!!!!