SATPOL PP LAKUKAN PENERTIBAN...
26 Maret 2026
Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Sidoarjo
Halo sobat praja...
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Lakukan Operasi Gabungan (SATPOL PP,TNI,POLRI) Dalam Rangka Mewujudkan Kamtibmas Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024 Di Wilayah Kabupaten Sidoarjo. Operasi Gabungan ini di pimpin langsung oleh Bapak Drs. Hisyam Anwar (Kepala Bidang Tibumtranmas Satpol PP Kab. Sidoarjo) dengan jumlah ±135 Personil, yang terdiri dari jajaran Satpol PP Prov Jatim,Subdenpom V/4-1 Sidoarjo, Kogartap 0816 Sidoarjo, Polresta Sidoarjo dan Dispenduk Capil Kabupaten Sidoarjo. Masih di jumpai para pelaku usaha di wilayah Kabupaten Sidoarjo memperjual belikan (Minhol) di kalangan masyarakat, hal ini menyebabkan hal - hal yang tidak di inginkan terjadi bagi semua kalangan masyarakat Kabupaten sidoarjo menjelang Pilkada Serentak.
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo berhasil mengaman sejumlah Minhol dengan ±236 Toko/rumah penjual miras di Desa Ketegan RT 11/RW 03 Kec. Taman Kab.Sidoarjo Selanjutnya Anggota mengamankan dan di bawa ke Kantor satuan Polisi pamong Praja Kabupaten Sidoarjo guna penanganan lebih lanjut. Target Oparsi ini juga ke Indekos yang tanpa di duga masih banyak oknum ataupun kalangan masyarakat yang bukan pasangan suami / istri yang sah. Anggota lakukan pengecekan indentitas kependudukan yang sesuai jika ada oknum ataupun masyarakat yang waktu di lakukannya pemeriksaaan di duga tidak sesuai dengan KTP tersebut, Maka dilakukan pendataan dan pengecekan Data oleh Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo. Bahwasanya Operasi Gabungan Patroli Bersama Mewujudkan Kamtibmas Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Kab. Sidoarjo guna menciptakan situasi yang Nyaman serta Aman dan Kondusif.
LAYANAN PENGADUAN :
SALAM PRAJA WIBAWA