SATPOL PP LAKUKAN PENERTIBAN...
26 Maret 2026
Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Sidoarjo
Halo sobat praja...
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Lakukan Kegiatan Bersama Dengan Bea Cukai Terkait Peredaran Rokok Tanpa Cukai / Ilegal Di Wilayah Kabupaten Sidoarjo, di pimpin langsung oleh Bapak Anas Ali Akbar, SSTP. selaku Kepala Bidang Penegak Perundang - undangan Daerah dan juga beberapa pejabat struktural yang ada di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo dengan ±55 Personil gabungan, Tindakan operasi kali ini di wilayah Kecamatan Buduran dan Kecamatan Sukodono. masih banyak di jumpai para pelaku usaha yang masih kerap memperjual belikan peredaran rokok tanpa pita resmi dari Bea Cukai. masyarakat juga di himbau dan di berikan sosialisasi tentang tidak di perbolehkannya memperjual belikan peredaran Rokok ilegal yang tanpa ada cukai pite resmi dari Bea Cukai. satuan Polisi pamong Praja dan Bea Cukai berhasil mengamankan rokok tanpa cukai resmi / ilegal sejumlah ±7120 batang rokok. Wilayah kabupaten sidoarjo masih banyak terhadap peredaran rokok ilegal hal ini Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus berupaya menekan dan memberantas peredaran rokok ilegal yang ada di Kabupaten sidoarjo selain merugikan terhadap diri sendiri juga merugikan negara.
LAYANAN PENGADUAN :
SALAM PRAJA WIBAWA !!!!!