SATPOL PP LAKUKAN PENERTIBAN...
26 Maret 2026
Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Sidoarjo
Halo sobat praja...
Satuan Polisi pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, lakukan Patroli Cipta Kondisi Gangguan Trantibum di Wilayah Kabupaten Sidoarjo. Saat anggota melaksanakan patroli tepatnya di Jalan Raya Taman Pinang masih di dapati sejumlah PKL yang berjualan di trotoar dan bahu jalan, dengan adanya fenomena Pedagang Kopi Keliling ini semakin marak. Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo menghimbau dan memberikan teguran serta mengedukasi secara humanis terhadap para pelanggar yang masih kerap kali menggunakan trotoar dan bahu jalan dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk tidak lagi melakukan kegiatan usaha di sepanjang jalan raya serta bahu jalan dan trotoar.
Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 yang telah mengatur beberapa hal salah satunya yaitu terkait Tertib jalan, Jalur Hijau, Trotoar, Taman atau Fasilitas Umum lainnya. namun tidak sedikt masyarakat yang masih belum mengerti tentang Peraturan Daerah tersebut.
LAYANAN PENGADUAN :
SALAM PRAJA WIBAWA !!!!!