Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Sidoarjo

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN SIDOARJO, BERHASIL MENGAMANKAN ROKOK ILEGAL SEJUMLAH ±63.900 BATANG ROKOK TANPA CUKAI RESMI

  • 24 Februari 2025
  • 278 kali

Halo sobat praja...

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Melakukan Operasi Bersama Anggota Bea Cukai Type Madya B di Wilayah Kabupaten Sidoarjo Kegiatan Operasi dilaksanakan bersama Penegak Hukum di Bidang Cukai Rokok, pada beberapa wilayah di Kabupaten Sidoarjo yaitu Kecamatan candi, Kecamatan Wonoayu, Kecamatan Tulangan, Kecamatan Krian dan Kecamatan Buduran. Pelaku usaha yang memperjual belikan rokok ilegal dihimbau serta ditindak agar tidak lagi menjual belikan rokok ilegal kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Sidoarjo hal ini upaya Pemerintah agar menekan peredaran rokok ilegal yang sekarang marak di kalangan masyarakat. Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo berhasil mengamankan ±63.900 batang rokok ilegal yang tanpa cukai resmi dari Bea cukai dengan berbagai merk seperti (Angker, Balvier, Dalmore, Gemoy, Newcastle, Smith, Everest, Cuan, San Marino, Luxio, Hummer, Luffman. Sebelum diadakan operasi tersebut sudah dilakukan upaya persuasif dengan pendekatan humanis namum kerap kali masih ada yang memperjual belikan Rokok ilegal. Masyarakat juga diberikan sosialisasi bahaya terhadap peredaran rokok ilegal, selain merugikan Negara juga merugikan diri sendiri.


LAYANAN PENGADUAN :

  1. Call Center 112 Kab. Sidoarjo
  2. DM Instagram @satpolppsidoarjo
  3. Website LAPOR ! Lapor.go.id.
  4. Kantor Satpol PP Kab. Sidoarjo

SALAM PRAJA WIBAWA ! ! ! !