Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Sidoarjo

SATPOL PP KABUPATEN SIDOARJO TERTIBKAN SEJUMLAH REKLAME LIAR DI WILAYAH CANDI

  • 15 April 2025
  • 92 kali

Halo sobat praja. . .

Satuan Polisi Pamong Praja Kanupaten Sidoarjo, Melakukan Penertiban Sejumlah Reklame liar dan tak berizin di Wilayah Kabupaten Sidoarjo. Pelaksanaaan patroli menyisiri dari Jalan Raya Jenggolo sampai dengan Jalan Raya Tarifc Light Candi anggota mendapati reklame yang sudah habis pajaknya serta ada juga reklame yang belum mempunyai izin resmi dari Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo mengamankan dan melakukan pendataan dengan jumlah reklame yang ditertibkan sejumlah ±90 Reklame liar yang kemudian di bawa ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo. Masyarakat diberikan himbauan agar taat untuk melakukan pembayaran pajak Reklame yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

LAYANAN PENGADUAN :

  1. Call Center 112 Kab. Sidoarjo
  2. Website LAPOR ! Lapor.go.id.
  3. DM Instagram @satpolppsidoarjo
  4. Kantor Satpol PP Kab. Sidoarjo

SALAM PRAJA WIBAWA !!!