Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Sidoarjo

SOSIALISASI BERSAMA BEA CUKAI GEMPUR PEREDARAN ROKOK ILEGAL DI KABUPATEN SIDOARJO

  • 17 Juni 2025
  • 213 kali

Haloo sobat praja. . .

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Melakukan Sosialisasi dan Operasi Bersama Bea dan Cukai Untuk Pemberantasan Rokok Ilegal di Kabupaten Sidoarjo. Pada tanggal 17 Juni Tahun 2025 Kegiatan di pimpin lansung oleh Kepala Bidang Penegak Perundagan - Undangan Daerah Kabupaten Sidoarjo Bapak Anas Ali Akbar, S.STP yang berlangsung dihalaman kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo berserta jajaran dan Tim dari Bea dan Cukai Kabupaten Sidoarjo. Ada dua titik Lokasi yaitu di Pasar Gedangan dan Pasar Sukodono, Loaksi Kedua pasar Wadung Asri Waru dan Pasar Krian. Di lokasi pertama Pasar Gedangan dan Pasar Sukodono Anggota memberikan himbauan ke pedagang dan masyarakat serta sosialisasi terhadap peredaran rokok ilegal yang tanpa ada pita resmi dari Bea Cukai. Rokok ilegal sudah marak dikalangan masyarakat umum khususnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo hal ini tidak di perbolehkan dikarenakan juga merugikan diri sendiri serta merugikan Negara. Lokasi kedua yang berada di Pasar Wadung Asri dan Pasar Krian juga dilakukannya sosialisasi terhadap peredaran rokok ilegal yang tanpa ada pita resmi dari Bea Cukai di wilayah tersebut. Sosialisasi ini merupakan paya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk menekan peredaran rokok ilegal di kalangan masyakarat khususnya di Kabupaten Sidoarjo.


LAYANAN PENGADUAN : 

  1. Call Center 112 Kab. Sidoarjo
  2. Website LAPOR ! Lapor.go.id.
  3. DM Instagram @satpolppsidoarjo
  4. Kantor Satpol PP Kab. Sidoarjo

S A L A M P R A J A W I B A W A ! ! ! !