SATPOL PP LAKUKAN PENERTIBAN...
26 Maret 2026
Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Sidoarjo
Haloo sobat praja. . .
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Melakukan Patroli Cipta Kondisi di Wilayah kota pada saat melaksanakan patroli di Jalan Raya Pilang di dekat Trafict Light Anggota mengamankan 1 (satu) orang Manusia emas (PMKS) yang sedang melakukan aktifitas meminta - minta di sepanjang jalan raya hal ini tidak di perkenankan karena selain membahayakan diri sendiri juga sangat menganggu kenyamanan dan ketertiban umum di masyarakat. PMKS tersebut di serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo untuk dilakukanya pendataan data diri dan penanganan lebih lanjut untuk diberikan pembinaan agar tidak lagi melakukan pelanggaran yang telah dilakukan. Agar kedepan di wilayah Kabupaten Sidoarjo bersih dari Anak Jalanan dan PMKS.
LAYANAN PENGADUAN :
S A L A M P R A J A W I B A W A ! ! !