SATPOL PP LAKUKAN PENERTIBAN...
26 Maret 2026
Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Sidoarjo
Haloo Sobat Praja....
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Melakukan Sosialisasi Tentang Pembatasan Jam Malam Bagi Aktivitas Peserta DIdik di Wilayah Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 13 September 2025 tepatnya di lingkungan kantor Satuan Polisi Praja Kabupaten Sidoarjo Jl.Kombes Pol M. Duryat No. 62 Sidoarjo yang telah dilakukan Kegiatan Apel gabungan dipimpin oleh Novianto Koesno Adi Putro, SH. selaku Kepala Seksi Operasional Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo serta jajaran Pejabat utama di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo dengan TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo dengan jumlah personil gabungan 100 personil. Patroli ini dilakukan oleh pemerintah kabupaten sebagai bentuk pembatasan kegiatan oleh anak - anak didik sekolah yang masih di bawah umur. Masyarakat serta pelaku usaha juga di berikan pengertian agar bisa di sampaikan ke pengunjung yang masih di bawah umur untuk segera meninggalkan tempat sesuai dengan jam operasional yang telah di tentukan Bupati Sidoarjo. Pemantauan ini agar tidak menimbulkan hal - hal negatif bagi kaum milenial khususnya yang masih berstatus sekolah dan masih di bawah umur nantinya akan merugikan diri sendiri.

LAYANAN PENGADUAN :
S A L A M P R A J A W I B A W A ! ! ! !