SATPOL PP LAKUKAN PENERTIBAN...
26 Maret 2026
Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Sidoarjo
Haloo Sobat Praja....
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Melakukan Penertiban PMKS ( Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial ) pada masyarakat di wilayah kabupaten sidoarjo. Kegiatan penertiban PMKS ( Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial ), dilaksanakan di lokasi Perempatan Sukodono yang merupakan salah satu titik rawan aktivitas PMKS seperti pengemis, pengamen, maupun anak jalanan. Kegiatan penertiban PMKS ( Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial ) dilakukan untuk mencapai beragam tujuan penting bagi masyarakat kabupaten Sidoarjo ialah agar para PMKS tidak melakukan aktivitas di lingkungan masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum yang nantinya dapat berakibat cukup fatal terhadap terjadinya berbagai pelanggaran terhadap norma atau aturan-aturan hingga peraturan daerah yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Proses penertiban PMKS berlangsung dengan cukup lancar serta optimal, prosedurnya dilaksanakan secara bertahap dan humanis dengan menggunakan beberapa pendekatan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo berhasil dalam menciptakan rasa nyaman dan aman para PMKS selama penertiban tersebut berlangsung. Melalui kegiatan penertiban PMKS ini diharapkan Kabupaten Sidoarjo dapat menjadi kota yang tertib, aman, dan sejahtera.
LAYANAN PENGADUAN :
S A L A M P R A J A W I B A W A ! ! !
S I D O A R J O