PENGAMANAN MAY DAY BERJALAN...
01 Mei 2026
Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Sidoarjo
Haloo Sobat Praja....
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Lakukan Penertiban sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Sekitaran Taman Pinang dan Sekitaran Alun - Alun Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan penertiban Pedaganag Kaki Lima ( PKL ) ini dilaksanakan pada Jum'at, 31 Oktober 2025 pada pukul 15.30 WIB.
Setelah dilakukan kegiatan penertiban ini, ditemukan apabila terdapat sejumlah Pedagang yang berjualan di sepanjang jalan, trotoar, RTH, fasilitas umum lainnya. Dalam hal ini, anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo telah melakukan himbauan dan pendekatan dengan upaya persuasif kepada para pedagang agar mereka dapat mematuhi aturan yang telah berlaku. Pendekatan ini dilakukan sebagai upaya dalam menumbuhkan kesadaran bersama bahwa menjaga ketertiban dan keindahan kota merupakan tanggung jawab kita semua.
Tidak hanya itu penertiban dilakukan dengan cara yang humanis. Seluruh proses penertiban berjalan secara aman lancar serta kondusif tanpa adanya tindakan represif mengedepankan sikap santun sesuai profesionalitas anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo. Selain itu, ini juga merupakan upaya dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Sehingga para pedagang tetap merasa nyaman selama penertiban berlangsung.
Penertiban ini ialah salah satu langkah pemerintah dalam mewujudkan Sidoarjo yang tertib, aman dan nyaman. Melalui kegiatan Penertiban PKL ( Pedagang Kaki Lima ) ini, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pelaku usaha mikro dan pedagang kaki lima, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dengan mematuhi aturan dan berjualan di tempat yang telah disediakan oleh pemerintah daerah. Oleh sebab itu, sudah seharusnya kita sebagai masyarakat juga mendukung dan ikut berpartisipasi dalam menciptakan ketertiban di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
LAYANAN PENGADUAN :
S A L A M P R A J A W I B A W A ! ! !