PENGAMANAN MAY DAY BERJALAN...
01 Mei 2026
Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Sidoarjo
Haloo sobat praja . . . .
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Melaksanakan Patroli Penertiban Reklame yang tidak sesuai dengan ketentuan titik lokasi di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan ini merupakan upaya penegakan Peraturan Daerah sekaligus menjaga ketertiban umum, keselamatan, serta estetika wilayah. Penertiban difokuskan pada reklame tetap, benner dan reklame non komersil yang tidak memiliki izin, izin yang telah habis masa berlakunya, maupun reklame yang pemasangannya tidak sesuai dengan titik lokasi yang telah ditetapkan. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas melakukan pendataan, pemeriksaan dokumen perizinan, serta penurunan reklame yang terbukti melanggar ketentuan. Adapun jumlah reklame yang berhasil ditertibkan sebanyak 38 (tiga puluh delapan) unit reklame. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara persuasif, humanis, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan tetap mengutamakan keselamatan petugas maupun masyarakat sekitar.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bentuk komitmen Satpol PP Kabupaten Sidoarjo dalam menghadirkan wajah kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Sidoarjo. Selain itu, penertiban reklame juga bertujuan untuk meminimalkan potensi bahaya bagi pengguna jalan serta mendukung penataan ruang kota yang lebih baik.
Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kabupaten Sidoarjo mengimbau kepada seluruh pemilik reklame agar senantiasa mematuhi ketentuan perizinan dan aturan pemasangan reklame sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan demi terwujudnya ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
LAYANAN PENGADUAN :
SALAM PRAJA WIBAWA ! ! ! !