SATPOL PP LAKUKAN PENERTIBAN...
26 Maret 2026
Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Sidoarjo
Halo sobat praja. . .
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo di Bulan Ramadhan 1446 Hijiriyah Melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) pada tanggal 15 maret tahun 2025 di wilayah Desa Beciro, Kecamatan Sukodono, Jalan raya Beciro Kegiatan ini dipimpin oleh Bapak R. Novianto Koesno Adi Putro, S.H. Kepala Seksi Operasional. Jumlah personil yang terlibat sejumlah 30 personil, Anggota menemukan sejumlah Cafe dan Warkop yang menyediakan pemandu karoke yang sering meresahkan masyarakat sekitar, para pemandu karoke yang terjaring operasi pekat ini di Desa Jumput Rejo dengan jumlah 7 orang, dan 5 orang di Jalan Raya Beciro. Pemilik pelaku usaha yang menyedikan sejumlah pemandu karoke tersebut di lakukan pendataan identitas dan di berikan teguran agar selama bulan suci ramadhan ini tidak melakukan kegiatan negatif yang dapat merugikan masyakarat dan menindaklanjuti SE Bupati Kabupaten Sidoarjo terkait penutupan dan larangan tempat hiburan malam, karoke, panti pijat, rumah musik, biliard selama Bulan Ramadhan 1446 H.
LAYANAN PENGADUAN :
SALAM PRAJA WIBAWA ! ! ! !