Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Sidoarjo

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN SIDOARJO BERIKAN SURAT PERINGATAN TERHADAP PEMILIK BANGUNAN LIAR DI DESA GEMURUNG

  • 17 Maret 2025
  • 208 kali
Halo sobat praja. . . 
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo Melakukan Kegiatan Penyampaian Surat Pembongkaran Mandiri Bangunan Liar yang berada di Desa Gemurung Kecamatan Gedangan. Kegiatan ini dilaksanakan secara gabungan dengan jajaran TNI / Polri serta perwakilan dari DPRD Kab. Sidoarjo, apel dipimpin oleh Bapak Drs. Hisyam Anwar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang menyampaikan arahan terkait penyampaian surat pembongkaran secara mandiri terhadap bangunan liar yang berada di Desa Gemurung Kecamatan Gedangan. Anggota melaksanakan penyampaian surat ini dengan cara pendekatan humanis dan tegas ke semua pemilik usaha yang mendirikan bangunan tanpa ada izin yang resmi dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Pemilik usaha tersebut di himbau agar segera membongkar bangunan usahanya secara mandiri, masyarakat juga di berikan pengertian bahwa mendirikan bangunan yang tanpa ada izin resmi yang sudah di tetapkan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tidak diperkenankan. Masyarakat juga turut ikut serta dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kebersihan di sekitaran wilayah tersebut, hal ini bertujuan suapaya kedepannya Kabupaten Sidoarjo Bersih, Sehat dan Nyaman.

LAYANAN PENGADUAN :

  1. Call Center 112 Kab. Sidoarjo
  2. DM Instagram @satpolppsidoarjo
  3. Website LAPOR ! Lapor.go.id.
  4. Kantor Satpol PP Sidoarjo

SALAM PRAJA WIBAWA ! ! !