SATPOL PP LAKUKAN PENERTIBAN...
26 Maret 2026
Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Sidoarjo
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo melakukan patroli dan cipta kondisi Trantibum di Bulan Ramadhan wilayah Kecamatan Porong, Masih banyak sejumlah pelaku usaha yang menggunakan trotoar, bahu jalan, dan fasilitas umum lainnya untuk berjualan. Anggota melakukan teguran serta penghalauan dengan pendekatan preventif dan humanis kepada PKL mereka yang masih sering berjualan di sepanjang jalan di wilayah Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo. Berjulan di trotoar, bahu jalan, RTH dan fasilitas umum selain untuk peruntukannya, Karena tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
LAYANAN PENGADUAN :
SALAM PRAJA WIBAWA ! ! !