SATPOL PP BERHASIL MENGAMANKAN ±41.620 BATANG ROKOK ILEGAL TANPA CUKAI RESMI DARI BEA CUKAI SIDOARJO
21 Maret 2025
265 kali
Halo sobat praja. . .
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Operasi Bersama Pemberantasan Rokok Ilegal di wilayah Kabupaten Sidoarjo tepatnya di Desa Wonocolo Kecamatan Taman. Masih banyak di jumpai para pelaku usaha yang memperjualbeikan rokok ilegal yang tanpa dilengkapi dengan pita resmi dari Bea Cukai. Menindak lanjuti atas banyaknya laporan aduan masyrakat yang masuk ke satuan Polisi pamong Praja kabupaten Sidoarjo anggota bergerak bersama Bea Cukai Sidoarjo, untuk melakukan penindkan dan penertiban terhadap pelaku usaha yang memper jual belikan rokok ilgeal di kawasan Desa Wonocolo Kecamatan Taman. Anggota berhasil mengamankan 2.081 bungkus rokok ilegal yang di perjual belikan berbagai merk, dengan total keseluruhan ±41.620 Batang Rokok Ilegal yang tanpa di lengkapi dengan pita cukai resmi yang di tetapkan Bea Cukai Sidoarjo. hal ini guna menekan maraknya peredaran jumlah rokok ilegal, yang sekarang marak di konsumsi oleh berbagai kalangan masyarakat. Selain merugikan Pemerintah kabupaten Sidoaarjo juga sangat merugikan bagi diri sendiri. Masyarakat juga diberikan edukasi serta himbauan agar tidak lagi memperjual belikan atau mengedarkan rokok ilegal tanpa ada cukai resmi dari Bea cukai Sidoarjo. Bahaya bagi yang mengkonsumsi serta juga menganggu dampak kesehatan diri sendiri.