PENGAMANAN KEGIATAN BUPATI...
13 Juli 2026
Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Sidoarjo
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Melakukan Penyampaian Surat Peringatan I (satu) di Desa Gemurung Kecamatan Gedangan terkait Bangunan liar. Penyampaian Surat Peringatan I (satu) ini dilaksanakan gabungan dengan TNI, Polri, Garnisun dan dari perwakilan DPRD Kabupaten Sidoarjo. yang dipimpin oleh Bapak Drs. Hisyam Anwar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Di Desa Gemurung Kecamatan Gedangan ada 22 bangunan liar yang izin pendirian bangunannya tidak ada. Pemerintah kabupaten Sidoarjo melakukan upaya ini untuk menormalisasi kegunaan Fasiltas Umum dan pelebaran jalan raya tersebut, Masyarakat dan pelaku usaha juga diberikan himbauan serta edukasi secara humanis bahwasannya mendirikan bangunan yang tanpa ada izin resmi yang telah ditentukan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tidak diperkenankan.
LAYANAN PENGADUAN :
SALAM PRAJA WIBAWA ! ! !