Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Sidoarjo

OPERASI GABUNGAN PEMBERANTASAN ROKOK ILEGAL BERSAMA BEA DAN CUKAI DI WILAYAH KABUPATEN SIDOARJO

  • 21 Juli 2025
  • 145 kali

Halooo sobat praja. . .

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Lakukan Operasi bersama Bea dan Cukai Pemberantasan Rokok Ilegal di Kabupaten Sidoarjo. Pada Hari Senin tanggal 21 Juli Tahun 2025 Kegaiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegak Perundang - Undangan Daerah Kabupaten Sidoarjo Bapak Anas Ali Akbar, S.STP. Yang berlangsung dihalaman kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo beserta Jajaran dari Tim Bea dan Cukai Kabupaten Sidoarjo. Ada dua titik lokasi target operasi yang pertama berada di wilayah Kecamatan Krembung, Jalan Carat Depan Pabrik Gula Krembung dan di Kecamatan Gedangan di Jalan Raya Sukodono Ganting. Pelaku usaha yang memperjual belikan Rokok ilegal yang tanpa ada pita resmi dari Bea dan Cukai, mereka dilakukan penindakan serta diberikan himbuan untuk tidak lagi memperjual belikan Rokok Ilegal. Karena dapat merugikan Negara juga sangat membahayakan bagi kesehatan. Barang Bukti berupa Rokok ilegal berjumlah 31.920 untuk di serahkan ke Bea dan Cukai Kabupaten Sidoarjo.

LAYANAN PENGADUAN :

  1. Call Center 112 Kab. Sidoarjo
  2. DM Instagram @Satpolppsidoarjo
  3. Website LAPOR ! Lapor.go.id.
  4. Kantor Satpol PP Kab. Sidoarjo

S  A  L  A  M      P  R  A  J   A       W  I  B  A  W  A   !  !  !