SATPOL PP LAKUKAN PENERTIBAN...
26 Maret 2026
Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Sidoarjo
Haloo sobat praja. . .
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Lakukan Operasi Cipta Kondisi Trantibum di Wilayah Kabupaten Sidoarjo. Pada saat melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Candi, Kecamatan Porong masih banyak di dapati Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan menggunakan Bahu Jalan, Trotoar, Fasilitas Umum dan RTH. Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo tidak henti untuk melakukan teguran secara persuasif dan humanis namun para pedagang kaki lima (PKL) menghiraukan, Barang bukti berupa alat peraga di amankan dan dilakukan pendataan ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo. Masyarakat juga di himbau agar tidak lagi menggunakan Bahu Jalan dan Trotoar untuk aktifitas berjulan yang tidak diperkanan karena tidak sesuai dengan Perda Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

LAYANAN PENGADUAN :
S A L A M P R A J A W I B A W A ! ! !