SATPOL PP LAKUKAN PENERTIBAN...
26 Maret 2026
Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Sidoarjo
Haloo sobat praja. . .
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Lakukan Operasi Gabungan Bersama TNI, Polri PEKAT (Penyakit Masyarakat) Dalam Rangka Penegakkan Peraturan Daerah dan Gangguan Ketertiban Umum di Wilayah Kabupaten Sidoarjo. Dipimpin langsung oleh Bapak Raden Novianto Koesno Adi Putro, S.H. Kepala Seksi Operasi Dan Pengendalian Satuan Polisi Pamong Praja serta Jajaran Pejabat Utama di Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo. Jumlah persnoil gabungan yang terlibat ± 121 Personil Kegiatan Operasi PEKAT (Penyakit Masyarakat) ini mengedepankan Penegakkan Perda dan Ketertiban Umum, serta menjunjung tinggi prinsip Humanis, Profesional dan Bersinergi. Target Lokasi Berada di Dusun Bringin Bendo Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo selanjutnya Tim melakukan pembagian dan penyisiran di lokasi tersebut. Anggota berhasil mengamankan sejumlah minuman beralkhol berbagai merk dan juga mengamankan sejumlah minuman tradisional yaitu Arak di produksi segara ilegal yang di perjual belikan di kalangan masyarakat. Barang bukti berupa minuman beralkhol dimankan ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Sidoarjo dengan jumlah ±220 botol minuman beralkohol berbagai merk. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo berkomitmen untuk menjaga dan menegakkan Peraturan Daerah serta bertujuan untuk menciptakan situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif dari berbagai gangguan penyakit sosial yang meresehkan masyarakat di Wilayah Kabupaten Sidoarjo.

LAYANAN PENGADUAN :
S A L A M P R A J A W I B A W A ! ! !