SATPOL PP LAKUKAN PENERTIBAN...
26 Maret 2026
Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Sidoarjo
Haloo Sobat Praja....
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Lakukan penertiban sejumlah Reklame liar dan beberapa baliho serta banner yang berada di wilayah Kabupaten Sidoarjo.patroli dilaksanakan di sekitaran Jalan Gajah Mada sampai dengan Jalan A. Yani lalu ditemukan sejumlah Reklame - reklame yang masa pajaknya sudah habis serta, Baliho dengan jumlah 10 diamankan dan dilakukan pendataan lebih lanjut ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo. Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo nomor 7 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Reklame. Masyarakat juga di himbau agar tidak melakukan pemasangan reklame yang tanpa ada izin resmi dari Pemrintah Kabupaten Sidoarjo.
LAYANAN PENGADUAN :
S A L A M P R A J A W I B A W A ! ! !
S I D O A R J O