Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Sidoarjo

sATPOL PP DAN BEA CUKAI GEMPUR PEREDARAN ROKOK ILEGAL, 7.700 BATANG DISITA

  • 07 Oktober 2025
  • 19 kali

Haloo Sobat Praja....

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, lakukan operasi bersama Bea dan Cukai dan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Apel di laksanakan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo yang dipimpin oleh Bapak Anas Ali Akbar, S.STP selaku Kepala Bidang Penegak Perundang - Undangan Daerah. Teknis pembagian dibagi menjadi dua tim. Tim I Wilayah Selatan di pimpin oleh Bapak R. Novianto Koesno Adi Putro, S.H (Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian) dan Bapak Puguh Kariyanto, S.H (Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan) dan Tim II Wilayah utara dipimpin oleh Bapak Slamet, S.H (Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan) titik target operasi yang dilakukan yaitu yang  berada di lokasi Kecamatan Wonoayu, Kecamatan Gedangan dan Sidoarjo. Dari hasil operasi, ditemukan 385 bungkus rokok ilegal yang tanpa ada pita resmi dari Bea Cukai atau setara 7.700 Batang Rokok Ilegal yang berhasil diamankan pada saat operasi tersebut. Barang bukti diamankan dan di data oleh anggota untuk diserahkan ke Bea Cukai, Langkah ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam upaya pemberantasan dan menekan angka peredaraan Rokok Ilegal yang merigukan negara dan masyarakat. Anggota juga memberikan edukasi secara persuasif dan humanis dalam mencipatakan lingkungan ekonomi yang sehat serta mentaati hukum Perundang - undangan yang sesuai dengan aturan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

LAYANAN PENGADUAN : 

  1. Call Center 112 Kab. Sidoarjo
  2. Website LAPOR ! Lapor.go.id.
  3. DM Intagram @satpolppsda
  4. Kantor Satpol PP Kab. Sidoarjo

S    A    L     A     M         P    R    A     J     A         W     I     B    A    W    A    !   !   !