Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Sidoarjo

TERTIBKAN REKLAME, WAJAH KOTA LEBIH RAPI, AMAN DAN BERATURAN

  • 14 Januari 2026
  • 116 kali

Haloo sobat praja. . . .

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Melaksanakan Kegiatan Penertiban Reklame yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, keindahan tata kota, serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan reklame di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas masih menemukan sejumlah reklame tetap yang terpasang tanpa memiliki izin resmi serta tidak sesuai dengan ketentuan lokasi dan tata letak. Keberadaan reklame-reklame tersebut dinilai mengganggu estetika kota, berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, serta tidak sejalan dengan upaya penataan ruang wilayah yang tertib dan berkelanjutan.

Penertiban ini merupakan bentuk nyata penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo sekaligus tindak lanjut dari Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 81 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame. Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah menegaskan bahwa setiap penyelenggaraan reklame wajib memenuhi persyaratan perizinan serta memperhatikan aspek keselamatan, keindahan, dan ketertiban lingkungan. Dalam kegiatan penertiban tersebut, sebanyak 34 (tiga puluh empat) unit reklame yang melanggar ketentuan berhasil diamankan dan dibawa ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo untuk dilakukan pendataan dan proses penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selama pelaksanaan kegiatan, petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, dan humanis, dengan terlebih dahulu memberikan penjelasan dan imbauan kepada pihak terkait agar memahami pentingnya kepatuhan terhadap peraturan daerah. Langkah ini diambil sebagai bentuk pembinaan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar ke depan dapat tertib dalam mengurus perizinan reklame.

LAYANAN PENGADUAN :

  1. Call Center 112 Kab. Sidoarjo
  2. Website LAPOR ! Lapor.go.id
  3. DM Instagram @satpolppsda
  4. Tiktok @satpolppsidoarjo
  5. Kantor Satpol PP Kab. Sidoarjo

SALAM PRAJA WIBAWA    ! ! ! !

  • SIDOARJO, BAIK, BAIK, BAIK.