SATPOL PP LAKUKAN PENERTIBAN...
26 Maret 2026
Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Sidoarjo
Haloo Sobat Praja….
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Melalui Bidang Perlindungan Masyarakat (LINMAS) melaksanakan kegiatan penanganan pohon tumbang sebagai tindak lanjut atas Aduan Masyarakat yang masuk. Kejadian tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Porong, tepatnya di Jalan Arteri Porong, Kelurahan Juwet Kenongo, yang mengakibatkan akses jalan terganggu serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas LINMAS Satpol PP Kabupaten Sidoarjo segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan di lapangan. Selain di Jalan Arteri Porong, penanganan juga dilakukan di titik lokasi lainnya, yakni di Desa Kedung Solo, Kecamatan Porong. Pada kedua lokasi tersebut, pohon tumbang menghalangi badan jalan sehingga menghambat aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, personel Satpol PP Kabupaten Sidoarjo bekerja secara cepat, sigap, dan humanis dengan mengedepankan keselamatan bersama. Proses evakuasi dilakukan melalui pemotongan dan pembersihan material pohon tumbang, serta pengamanan area sekitar guna mencegah terjadinya kecelakaan selama proses penanganan berlangsung. Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kabupaten Sidoarjo menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam upaya menjaga ketertiban umum, keamanan, dan keselamatan lingkungan. Satpol PP juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi bencana akibat cuaca ekstrem serta segera melaporkan kejadian darurat melalui jalur pengaduan resmi agar dapat segera ditindaklanjuti.
LAYANAN PENGADUAN :
SALAM PRAJA WIBAWA ! ! ! !