Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Sidoarjo

RESPON CEPAT SATPOL PP KAB. SIDOARJO TANGANI ADUAN PKMS MELALUI CALL CENTER 112

  • 16 Januari 2026
  • 94 kali

Haloo Sobat Praja…

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Menindaklanjuti Laporan Masyarakat yang masuk melalui Call Center 112 Kabupaten Sidoarjo terkait keberadaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di area depan PT. JAPFA COMFEED. Menanggapi laporan tersebut, personel Satpol PP Kabupaten Sidoarjo bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal secara terukur dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, serta sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Langkah ini dilakukan guna menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, sekaligus mencegah potensi gangguan di lingkungan sekitar.

Dalam pelaksanaannya, petugas menjalin komunikasi yang baik dengan PMKS yang bersangkutan serta memberikan penanganan secara tepat tanpa tindakan represif. Selanjutnya, Satpol PP Kabupaten Sidoarjo melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar PMKS tersebut dapat memperoleh penanganan lanjutan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo dalam memberikan pelayanan publik yang responsif terhadap aduan masyarakat, serta mendukung terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Satpol PP Kabupaten Sidoarjo juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban umum dengan memanfaatkan layanan Call Center 112 sebagai sarana pengaduan yang cepat dan terpadu.

LAYANAN PENGADUAN :

  1. Call Center 112 Kab. Sidoarjo
  2. Website LAPOR ! Lapor.go.id
  3. DM Instagram @satpolppsda
  4. Tiktok @satpolppsidoarjo
  5. Kantor Satpol PP Kab. Sidoarjo

SALAM PRAJA WIBAWA    ! ! ! !

  • SIDOARJO, BAIK, BAIK, BAIK