Haloo Sobat Praja. . .
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Melaksanakan Kegiatan Penertiban terhadap sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih membandel di kawasan sekitar Taman Pinang. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban umum, keindahan lingkungan, serta kenyamanan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan teguran dan himbauan secara humanis kepada para PKL agar tidak berjualan di lokasi yang dilarang serta mengarahkan untuk menempati area yang telah ditentukan. Namun demikian, terhadap PKL yang tetap tidak mengindahkan himbauan, dilakukan tindakan penertiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang sebagai alat bukti berupa perlengkapan berjualan, seperti gerobak, meja, kursi, tenda, serta peralatan pendukung lainnya yang digunakan untuk berjualan di lokasi terlarang. Kegiatan ini dilaksanakan secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, sebagai bentuk komitmen Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo dalam menegakkan peraturan daerah serta menciptakan lingkungan yang tertib, rapi, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

LAYANAN PENGADUAN :
- Call Center 112 Kab. Sidoarjo
- Website Lapor.go.id.
- Instagram @satpolppsidoarjo
- Kantor Satpol PP Kab. Sidoarjo
SALAM PRAJA WIBAWA ! ! !