GEMPUR ROKOK ILEGAL, PULUHAN...
10 April 2026
Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Sidoarjo
Halooo Sobat Praja. . . .
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center 112 Kabupaten Sidoarjo terkait keberadaan PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Sidoarjo.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Satpol PP Kabupaten Sidoarjo langsung bergerak cepat menuju lokasi guna melakukan penanganan serta memastikan kondisi di sekitar tetap aman dan kondusif. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas melakukan pendekatan secara humanis, persuasif, dan komunikatif kepada PMKS agar proses penanganan dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan gangguan ketertiban umum.
Selain melakukan pendataan di lokasi, petugas juga memberikan imbauan serta pemeriksaan awal terhadap kondisi PMKS tersebut. Selanjutnya, PMKS dibawa dan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo guna mendapatkan penanganan, pendampingan, serta pembinaan lebih lanjut sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antar perangkat daerah dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Kehadiran Satpol PP di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman, nyaman, serta meningkatkan kepedulian sosial terhadap lingkungan sekitar.
Satpol PP Kabupaten Sidoarjo juga mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan adanya gangguan ketenteraman dan ketertiban umum maupun keberadaan PMKS yang membutuhkan penanganan, agar segera melaporkan melalui Call Center 112 Kabupaten Sidoarjo sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas terkait.

LAYANAN PENGADUAN :
SALAM PRAJA WIBAWA ! ! !
#SalamPrajaWibawa
#SatpolPPSidoarjo
#CallCenter112
#PMKS
#Trantibum
#SidoarjoHebat