UPACARA MEMPERINGATI...
17 Agustus 2026
Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Sidoarjo
Haloo sobat praja . . . .
Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal serta melindungi penerimaan negara dari sektor cukai, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Bersama Bea Cukai melaksanakan Operasi Gabungan Pemberantasan Rokok Ilegal di wilayah Kabupaten Sidoarjo.Sebelum pelaksanaan operasi, seluruh personel mengikuti apel gabungan yang dilaksanakan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo. Apel dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah, Anas Ali Akbar, S.STP, yang memberikan arahan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas secara profesional, humanis, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pelaksanaannya, personel dibagi menjadi dua tim. Tim I melaksanakan operasi di wilayah Kecamatan Krian, sedangkan Tim II menyisir wilayah Kecamatan Candi. Kegiatan difokuskan pada pemeriksaan sejumlah toko, kios, dan tempat penjualan rokok yang diduga mengedarkan produk hasil tembakau tanpa dilekati pita cukai resmi atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan. Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai resmi maupun menggunakan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan dari Bea Cukai Tipe Madya Pabean B. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 25.500 batang rokok ilegal, yang selanjutnya akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Peredaran rokok ilegal tidak hanya berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat, tetapi juga mengakibatkan kerugian negara karena mengurangi penerimaan dari sektor cukai. Selain itu, praktik tersebut menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan merugikan para pelaku usaha yang telah mematuhi seluruh ketentuan serta kewajiban perpajakan dan cukai. Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kabupaten Sidoarjo bersama Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat, mendukung iklim usaha yang sehat, serta menjaga penerimaan negara. Mari bersama-sama mencegah dan menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Dengan tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok ilegal, kita telah berkontribusi dalam mendukung penerimaan negara, melindungi pelaku usaha yang taat aturan, serta mewujudkan Kabupaten Sidoarjo yang tertib, aman, dan taat hukum.
LAYANAN PENGADUAN :
SALAM PRAJA WIBAWA ! ! !
#SatpolPPSidoarjo