UPACARA MEMPERINGATI...
17 Agustus 2026
Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Sidoarjo
Haloo sobat praja. . .
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Melaksanakan Kegiatan Penertiban Reklame Insidentil yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, serta menciptakan lingkungan Kabupaten Sidoarjo yang tertib, rapi, dan nyaman bagi masyarakat. Sebelum pelaksanaan penertiban, Unit Reklame Satpol PP Kabupaten Sidoarjo terlebih dahulu melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah wilayah guna mengidentifikasi keberadaan reklame yang tidak berizin maupun yang pemasangannya tidak sesuai dengan ketentuan.
Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas menemukan sebanyak 64 reklame insidentil yang terindikasi tidak memenuhi ketentuan perizinan maupun tata cara pemasangan. Reklame-reklame tersebut kemudian ditertibkan oleh petugas sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Penertiban ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan peraturan, tetapi juga sebagai bentuk komitmen Satpol PP Kabupaten Sidoarjo dalam menjaga estetika dan ketertiban ruang publik. Dengan tertibnya pemasangan reklame, diharapkan lingkungan perkotaan maupun kawasan publik di Kabupaten Sidoarjo dapat terlihat lebih rapi, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Satpol PP Kabupaten Sidoarjo terus mengedepankan pendekatan yang humanis, persuasif, dan profesional dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan. Masyarakat maupun pelaku usaha diimbau untuk selalu memperhatikan ketentuan dan memastikan reklame yang dipasang telah memenuhi persyaratan serta perizinan yang berlaku. Melalui kegiatan penertiban secara rutin dan berkelanjutan, Satpol PP Kabupaten Sidoarjo berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan dan menjaga ketertiban demi terwujudnya Kabupaten Sidoarjo yang aman, tertib, nyaman, dan berdaya tarik.
LAYANAN PENGADUAN :
SALAM PRAJA WIBAWA ! ! ! #SatpolPPSidoarjo