UPACARA MEMPERINGATI...
17 Agustus 2026
Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Sidoarjo
Haloo sobat praja. . .
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo kembali melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) dengan sasaran penertiban penjualan minuman keras (miras). Kegiatan penertiban kali ini menyasar sejumlah warung di kawasan Eks Tol HK, Kecamatan Jabon, yang berdasarkan hasil pemantauan ditemukan adanya aktivitas penjualan minuman beralkohol yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam pelaksanaan operasi, petugas menemukan sejumlah warung yang memperjualbelikan minuman beralkohol. Dari hasil penertiban tersebut, Satpol PP Kabupaten Sidoarjo berhasil mengamankan 42 botol minuman beralkohol sebagai barang bukti untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Operasi PEKAT ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Drs. Yany Setyawan, bersama personel Satpol PP yang terlibat dalam kegiatan penertiban. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam meminimalisir dan menekan angka peredaran minuman beralkohol, khususnya pada lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi titik peredaran miras dan dapat mengganggu ketenteraman serta ketertiban masyarakat.
LAYANAN PENGADUAN :
SALAM PRAJA WIBAWA ! ! !
#SatpolPPSidoarjo