SATPOL PP LAKUKAN PENERTIBAN...
26 Maret 2026
Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Sidoarjo
Haloo sobat praja. . .
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Melaksanakan Kegiatan Penertiban sejumlah Reklame liar yang berada di Wilayah Kabupaten Sidoarjo. Masih ditemukan reklame yang melanggar aturan dan menganggu ketertiban umum serta estetika kota, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo terus berupaya untuk melakukan penertiban Reklame - reklame yang tak berizin, ataupun yang tidak sesuai dengan ketentuan, lokasi maupun keselamatan. Penertiban ini bertujuan menjaga tata kelola kota yang baik dan menjaga keindahan wajah kota, serta terciptanya ruang publik yang tertib dan nyaman bagi semua masyarakat. Mari bersama untuk mematuhi aturan pemasangan reklame sesuai ketentuan dan dukung upaya Penegakan Peraturan Daerah demi Kabupaten Sidoarjo yang tertib serta Berwibawa.
LAYANAN PENGADUAN :
SALAM PRAJA WIBAWA ! ! !
SIDOARJO