UPACARA MEMPERINGATI...
17 Agustus 2026
Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Sidoarjo
Haloo sobat praja. . .
Dalam upaya menciptakan kondisi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo melaksanakan Operasi Penertiban Serentak Peredaran Minuman Keras (Miras) di sejumlah wilayah Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H., M.Kn., sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan ketenteraman dan ketertiban umum. Operasi dilaksanakan secara serentak dengan menyasar sejumlah kecamatan, antara lain Kecamatan Sidoarjo, Buduran, Candi, Tanggulangin, Sedati, Gedangan, dan Waru. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan maupun penjualan minuman keras tanpa izin.
Adapun hasil operasi pada beberapa wilayah sebagai berikut:
Dari ketiga wilayah tersebut, petugas berhasil mengamankan 258 botol minuman keras. Sementara itu, berdasarkan hasil operasi gabungan yang dilaksanakan di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 151 dus minuman keras atau setara dengan sekitar 3 truk, yang terdiri dari berbagai merek. Seluruh barang bukti hasil penertiban selanjutnya diamankan di Pendopo Kabupaten Sidoarjo untuk dilakukan pendataan, proses administrasi, dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Satuan Polisi Pamong Praja menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal guna menjaga keamanan, ketenteraman, serta menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi masyarakat.
LAYANAN PENGADUAN :
SALAM PRAJA WIBAWA ! ! !
#SatpolPPSidoarjo
"Sidoarjo Bersih dari Miras, Masyarakat Aman, Ketertiban Terjaga."