UPACARA MEMPERINGATI...
17 Agustus 2026
Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Sidoarjo
Haloo sobat praja. . .
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Melaksanakan kegiatan pembongkaran terhadap bangunan yang diduga kerap digunakan sebagai tempat praktik prostitusi di Desa Larangan, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan penertiban tersebut melibatkan unsur lintas sektor, mulai dari jajaran Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, pemerintah desa, serta instansi terkait sebagai bentuk sinergitas dalam penegakan peraturan daerah dan pemulihan fungsi kawasan agar kembali sesuai dengan peruntukannya.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Kabupaten Sidoarjo, Anas Ali Akbar, S.STP. Dalam arahannya, beliau menegaskan agar seluruh personel mengedepankan sikap profesional, persuasif, humanis, serta tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku selama proses penertiban berlangsung. Pembongkaran bangunan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dan keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman lingkungan serta menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan sosial masyarakat sekitar. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban, serta kenyamanan warga.
Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) sebagai dasar hukum penegakan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Melalui penegakan perda tersebut, Satpol PP berupaya menjaga ruang publik agar tidak dimanfaatkan untuk aktivitas yang bertentangan dengan norma hukum, ketertiban umum, dan nilai-nilai sosial yang berlaku di masyarakat.
LAYANAN PENGADUAN :
SALAM PRAJA WIBAWA ! ! !
#SatpolPPSidoarjo